Sertifikasi SBU
Jasa pengurusan dan penerbitan SBU –
pt. hazirah hajar makmur
Jasa Pengurusan
SBUJK USS
Jasa Pengurusan
SBU DJK
Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi.
SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.
LIST HARGA SBU PER SUB BIDANG
Klasifikasi
Harga
Kecil
Rp 1.600.000
Menengah
Rp 3.800.000
Besar
Rp 12.500.000
Spesialis PB & PL
Rp 12.000.000
Spesialis IN, KK, KP, PA
Rp 13.500.000
Note: Harga belum termasuk jasa dan pengurusan surat serta materai



